
Musyawarah Verval DTKS dan Usulan Calon Penerima Bansos Tahun 2025
Gunung Agung, 20 Januari 2025 – Pemerintah Desa Gunung Agung, Kecamatan Kota Arga Makmur, Kabupaten Bengkulu Utara, menggelar musyawarah penting terkait verifikasi dan validasi (verval) Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta usulan calon penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2025. Acara ini berlangsung pada hari Senin, 20 Januari 2025, bertempat di Kantor Desa Gunung Agung.
Musyawarah ini dihadiri oleh Kepala Desa Gunung Agung, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta perangkat pemerintahan desa. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data penerima bansos yang diajukan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan dan tepat sasaran.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Gunung Agung, menyampaikan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam proses verval DTKS. “Kita harus memastikan bahwa data penerima bantuan sosial ini benar-benar mencerminkan masyarakat yang paling membutuhkan. Kerja sama dan transparansi dari semua elemen sangat diperlukan agar bantuan ini dapat tersalurkan dengan baik dan adil,” ujarnya.
Pendamping PKH juga menambahkan bahwa proses verval ini adalah langkah krusial untuk menyinkronkan data antara pemerintah pusat dan desa. "DTKS menjadi acuan utama dalam menentukan penerima berbagai bantuan sosial pemerintah, seperti PKH, BPNT, dan BLT. Oleh karena itu, kita harus memastikan data yang diajukan akurat dan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan," jelasnya.
Dalam diskusi tersebut, perangkat desa dan anggota BPD turut menyampaikan masukan terkait data warga yang diajukan. Warga yang tercatat dalam DTKS dibahas secara mendalam untuk memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria penerima bantuan sosial sesuai aturan yang berlaku. Selain itu, dilakukan juga usulan nama-nama baru yang dianggap layak mendapatkan bantuan berdasarkan kondisi ekonomi mereka saat ini.
Musyawarah berjalan lancar dan menghasilkan beberapa poin penting, antara lain:
- Penyusunan daftar akhir calon penerima bansos tahun 2025 berdasarkan hasil verval DTKS.
- Usulan perbaikan data warga yang dinilai kurang akurat atau sudah tidak memenuhi kriteria.
- Komitmen bersama untuk memonitor penyaluran bantuan agar tepat sasaran.
Ketua BPD dalam penutupan acara menyampaikan apresiasinya atas kerja sama seluruh pihak yang hadir. "Dengan adanya musyawarah ini, kami berharap bantuan sosial yang diberikan pada tahun 2025 benar-benar bermanfaat bagi masyarakat desa yang membutuhkan, sekaligus menjadi langkah untuk mengurangi kesenjangan sosial di desa kita," katanya.
Musyawarah ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh seluruh peserta sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung program bansos yang transparan dan akuntabel.
Pemerintah Desa Gunung Agung mengimbau kepada seluruh warga yang merasa memenuhi kriteria penerima bansos tetapi belum terdaftar agar segera melapor ke Kantor Desa untuk diverifikasi lebih lanjut.
Semoga dengan adanya upaya ini, bantuan sosial yang disalurkan dapat membawa manfaat yang maksimal bagi masyarakat Desa Gunung Agung.
